top of page

Perlukah Menyensor Tupai Berbikini?

  • Gambar penulis: Himakom Upnvjatim
    Himakom Upnvjatim
  • 11 Mar 2018
  • 2 menit membaca

Diperbarui: 12 Mar 2018


Eksistensi KPI adalah bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik sebagai wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat. Eksistensi KPI Pergejolakan peningkatan industri media massa saat ini tentunya menimbulkan tinjauan mendalam masyarakat dan khususnya pemerintah sebagai supplayer pendukung transformasi media yang semakin hari semakin meningkat. Tayangan yang bagus tak hanya menyajikan visual yang keren dan sangar, tapi juga mengandung muatan nilai-nilai dan juga layak atau tidaknya dikonsumsi umur yang tersegmentasi.

Akhir-akhir ini makin banyak bullying yang diberikan kepada KPI. Banyak yang menganggap jika hadirnya mereka justru tidak berimbas apa-apa, selain malah mengurangi estetika tayangan gara-gara main sensor atau potong adegan yang tidak pas. Tayangan kartun dan adegan memeras susu sapi pun tidak lolos dari sensor. Seolah-olah kebayang tupai dan ikan berbikini merupakan sebuah ancaman bagi moral bangsa. Begitu juga putting sapi tampaknya.

Banyak orang yang menilai KPI tidak bisa menentukan prioritas, terlalu banyak memberikan sensor tubuh padahal masih banyak aspek tayangan televisi yang lebih bermasalah. Tapi kemarahan ini salah sasaran. Pada dasarnya KPI tidak secara lansung bertanggung jawab ataupun bertugas untuk melakukan sensor, KPI tidak memiliki wewenang untuk melakukan interfensi dalam tahap produksi tayangan.

Kewenangan KPI hanyalah memberikan sanksi atas pelanggaran setelah suatu acara ditayangkan. Sensor yang kita saksikan di layar kaca dilakukan secara internal oleh pekerja televisi sendiri. Kebijakan sensor ada pada masing-masing stasiun TV atau produser, dengan menerapkan apa yang disebut dengan internal sensor atau self censorship. Namun bukan berarti KPI tidak punya andil. Dalam P3 & SPS, panduan atas konten siaran televisi ada larangan atas penayangan konten yang berhubungan dengan seksualitas. Dari larangan atas penayangan seksualitas fisik terutama penampakan close up atau medium shot dada, paha dan bokong.

Sepanjang tahun 2012 KPI memberikan 110 sanksi. 70 sanksi atau 64% diantaranya disebabkan oleh pelanggaran seksual. Sanksi-sanksi tersebut pun kebanyakan dijatuhkan pada penampakan tubuh perempuan, namun ada yang hilang dari sanksi-sanksi ini ā€œKonteksā€. Dalam tayangan ā€œKakek-Kakek Narsisā€ misalnya, banyak omongan cabul serta pelecehan terhadap perempuan, namun sanksi KPI lagi-lagi terpusat pada aspek visual. Tayangan David Beckam : Into The Unknown yang ditayangkan di Kompas TV mendapat teguran tertulis dari KPI karena menampilkan bagian payudara perempuan, namun payudara dimunculkan karena dalam acara tersebut memang menampilakn sebuah suku Yanomami dengan pakaian sehari-hari mereka. Lantas bagaimana menurut pendapat Commers sendiri mengenai Censorship ?

*ryd

Comments


© 2018 by HARU SESULIH HIMAKOM

bottom of page